Cara mudah membuat Copyright pada Blog - Sebenarnya manfaat copyright itu sendiri adalah melindungi dari pembajakan, namun kini sepertinya tulisan copyright itu sendiri tidak berarti tanpa adanya hukum yang mendampinginya. meskipun demikian tulisan copyright bisa digunakan sebagai identitas blog. langsung saja berikut Cara mudah membuat Copyright pada Blog :
1.Login
2.Rancangan
3.Edit HTML
4.cari kode ]></b:skin>
5. letakkan kode CSS berikut di atas kode no 4 :
.copyright{
float:left;
padding-top:5px;
padding-bottom:5px;
font:normal 80% Verdana,Trebuchet,Arial,Sans-serif;
}
float:left;
padding-top:5px;
padding-bottom:5px;
font:normal 80% Verdana,Trebuchet,Arial,Sans-serif;
}
6.jikan ingin meletakkan tulisan copyright di sebelah kanan atau kiri blog, maka ganti tulisan float dengan right atau left.
7.simpan
7.simpan
Demikian Cara mudah membuat Copyright pada Blog, semoga bermanfaat.
Cara mudah membuat Copyright pada Blog ditulis Oleh Sekedar Wawasan pada 2012-03-01T10:09:00+07:00 dengan rating
on Sekedar Wawasan.
0 comments "Cara mudah membuat Copyright pada Blog", Baca atau Masukkan Komentar
Post a Comment
Berkomentarlah dengan baik dan bijak, tidak mengandung unsur Spam, Sara, Pelecehan.
Komentar yang melanggar ketentuan akan dihapus! Sekian Terima Kasih.